Cara Mudah Bikin Mie Ramen Halal Sederhana Ala Jepang, Ketika Kedai Ramen Favorit Tutup Saat PPKM Darurat!

- 7 Juli 2021, 11:22 WIB
ilustrasi Mie ramen, cara buat mie ramen
ilustrasi Mie ramen, cara buat mie ramen /FB Kame Ramen

SRAGEN UPDATE – Saat kondisi PPKM Darurat yang diterapkan di daerah Jawa dan Bali, membuat beberapa tempat penjualan makanan tidak bisa beroperasi seperti biasanya seperti kedai mie ramen.

Lebih baik mencoba resep sederhana cara membuat ramen halal ala jepang sambil mengisi waktu luang saat dirumah dalam kondisi seperti ini.

Dibutuhkan beberapa bahan dibawah untuk membuat sup kental dengan bahan dasar ayam dan rempah yang mudah didapatkan dari supermarket atau marketplace online.

Baca Juga: Inilah Empat Tanda Bahwa Interviewmu Gagal, Salah Satunya Jawaban Terlalu Panjang!

Bahan-bahan:

  • 4 siung bawang putih ditekan atau dicincang halus
  • 1 sendok makan saus cabai bawang putih
  • 1/2 cangkir kecap rendah sodium
  • 1/4 cangkir cuka beras
  • 1 sendok makan minyak
  • 1 bawang bombay iris
  • 1 sendok makan jahe parut segar
  • 4 ons batang jamur shiitake dibuang dan diiris
  • 2 sendok makan saus tiram
  • 1 sendok makan kecap ikan
  • 1 pon paha ayam tanpa kulit tanpa tulang
  • 4 cangkir kaldu ayam rendah sodium
  • 1/2 - 3/4 pon baby bok choy diiris menjadi empat memanjang
  • 1 gelas air
  • 1-2 pcs mie yakisoba yang bisa didapatkan di supermarket ataupun bisa memakai mie telur biasa atau mie yang biasa digunakan untuk bakmi ayam.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Seperti Mencuci Tangan Ternyata Lebih Dulu Diterapkan dalam Islam, Kamu Sudah Tahu?

Bahan untuk telur ramen:

  • 2 butir telur
  • 1/4 cangkir kecap rendah sodium
  • 1/4 cangkir cuka beras
  • 3/4 gelas air
  • Topping Tambahan (Opsional)
  • irisan daun bawang
  • ketumbar
  • saus cabai bawang putih
  • biji wijen
  • irisan jeruk nipis

Cara memasak:

Untuk Mempersiapkan Telur Ramen:

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: www.foxandbriar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah