8 Cara Menghentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Perlu Dipahami oleh Korban dan Masyarakat

- 5 Oktober 2022, 21:52 WIB
8 Cara Menghentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Perlu Dipahami oleh Korban dan Masyarakat
8 Cara Menghentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Perlu Dipahami oleh Korban dan Masyarakat /Diana Cibotari//Pixabay.com/

SRAGEN UPDATE - KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) bukan lagi persoalan baru di tengah masyarakat, keberadaannya harus segera diberhentikan.

Berdasarkan UU dalam kekerasan dalam rumah tangga, KDRT berupa kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga.

Pelakunya diancam hukuman 10 sampai 20 tahun penjara, tergantung parahnya tindakan KDRT yang dilakukan.

Melansir SragenUpdate.com dari AntaraNews.com ada delapan cara menghentikan KDRT, tidak hanya dari korban tetapi juga masyarakat.

Baca Juga: Fresh Graduate Merapat! Begini Cara Aman Jawab tentang Gaji  Saat Interview Buat Kamu yang Baru Lulus!

1.Pahami KDRT sebagai Siklus Berulang

Terkadang orang yang sudah terlanjur menikah atau berkeluarga dengan pelaku KDRT cenderung memilih bertahan dengan berbagai alasan, salah satunya perubahan.

Padahal, KDRT merupakan tindakan dengan siklus berulang.

Walaupun mungkin beberapa orang tidak memungkiri adanya perubahan baik pada pelaku, tetapi korban juga penting menyadari kalau perbuatan tersebut termasuk tindakan yang cenderung dilakukan berulang, bahkan spontan.

2. Susun Rencana untuk Menyelamatkan Diri

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah