Berikut Ini Adalah Cara untuk Mengecek Simulasi Kredit Pintar, Simak Selengkapnya

- 15 Maret 2024, 16:49 WIB
Berikut Ini Adalah Cara untuk Mengecek Simulasi Kredit Pintar, Simak Selengkapnya
Berikut Ini Adalah Cara untuk Mengecek Simulasi Kredit Pintar, Simak Selengkapnya / @fintechindonesia/

SRAGEN UPDATE - Didasarkan pada Undang-Undang Perbankan diketahui kalau kredit adalah penyediaan uang atau tagihan.

Bedasarkan hal tersebut, kredit dilakukan dengan persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan yang meminjam antara bank dengan nasabah.

Diketahui kalau pihak peminjam diwajibkan untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dan dengan pemberian bunga kedapat bank.

Pinjaman atau kredit yang diberikan oleh bank dapat membantu masyarakat untuk bisa mengatasi masalah keuangan yang sedang dialami.

Sementara itu untuk masyarakat yang ingin melakukan pinjaman atau kredit ke bank bisa didapat melalui lembaga keuangan.

Baca Juga: IKN Harus Layak Huni dan Manusiawi agar Tidak Bernasib Sama dengan Negara Lain yang Pernah Pindahkan Ibu Kota

Diketahui kalau Untuk Indonesia, masyarakat bisa mengajukan pinjaman atau kredit melalui bank.

Kita bisa mempermudah dalam mengetahui besar jumlah batasan pada pinjaman yang dapat diambil, dan cicilan yang harus dibayarkan.

Untuk mengetahui jumlah batasan diketahui para nasabah dapat melakukan simulasi pinjaman dan kredit di bank terlebih dulu.

Para nasabah bisa menghitung jumlah batasan yang akan di pinjam dan menghitung tenor atau jangka waktu yang harus di bayarkan.

Pada jaman teknologi seperti saat ini, masyarakat yang masih belum terjangkau dengan layanan perbankan masih cukup banyak.

Hal tersebut pun akhirnya memicu munculnya penyedia layanan keuangan alternatif, agar semua masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tunai.

Baca Juga: Perasaan Jennie BLACKPINK Tentang Perbedaan Usianya dengan Idol Muda: Aku Terkejut dan Merasa Aneh

Layanan yang didasarkan teknologi tersebut diketahui dengan pinjaman online atau pinjol.

Saat ini, layanan pinjol banyak tersedia di Indonesia dan salah satu di antaranya adalah Kredit Pintar.

Diketahui kalau Kredit Pintar merupakan layanan pinjaman digital yang dapat diandalkan oleh masyarakat.

Kita dapat mengaksesnya melalui smartphone, aplikasi Kredit Pintar di unduh melalui Google Play Store atau App Store.

Sementara itu, ada perbedaan yang paling besar antara pinjaman bank dengan pinjaman online yaitu besaran pinjaman yang dapat diajukan.

Pinjaman online diketahui memiliki batas pinjaman yang disesuaikan dengan skor yang dimiliki oleh kredit para pengguna.

Sementara itu, di Kredit Pintar, para pengguna dapat meminjam dana mulai dari Rp600.00 hingga Rp20.000.000.

Untuk jumlah tenor pinjamannya mulai dari 91 hingga 360 hari dengan suku bunga per tahun tidak lebih dari 11%.

Baca Juga: Sempat Menolak, Ternyata Ini Alasan Reza Rahardian Akhirnya Setuju untuk Bintangi Film ‘Siksa Kubur’

Contoh simulasi kredit pintar dengan bunga rendah : Mengambil pinjaman dana sebesar Rp.6.000.000,- dengan tenor selama 180 hari, setelah dikurangi biaya layanan.

Dengan perhitungan tersebut, maka total pembayarannya adalah Rp 6.000.000,- + (Rp 6.000.000,- x 0.21% x 180 hari) = Rp 8.280.000,-

Jadi, untuk saat ini, pinjaman di Kredit Pintar bersifat pinjaman fleksibel untuk kebutuhan darurat.

Hal tersebut karena jumlahnya yang masih terbatas dan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Mulai 2024, bunga harian dari Kredit Pintar tidak lebih dari 0.3% dan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x