Diplomasi Indonesia dalam Mendukung Palestina di PBB: Meneguhkan Komitmen dan Menghadapi Tantangan

26 April 2024, 23:06 WIB
Diplomasi Indonesia dalam Mendukung Palestina di PBB: Meneguhkan Komitmen dan Menghadapi Tantangan /

SRAGEN UPDATE - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa meskipun Amerika Serikat menggunakan hak veto terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, hal tersebut tidak akan menghentikan dukungan Indonesia terhadap Palestina.

Menurut Retno, meskipun disayangkan bahwa satu anggota DK PBB menggunakan hak veto, Indonesia tetap akan terus berupaya mendukung Palestina.

Dewan Keamanan PBB kembali gagal mengesahkan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Retno menegaskan bahwa Indonesia akan terus melakukan diplomasi untuk mendukung perjuangan Palestina.

Komitmen dukungan terhadap Palestina, menurut Retno, sudah dipahami oleh semua diplomat Indonesia yang bertugas, termasuk dalam mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Baca Juga: Prestasi Gemilang Timnas Indonesia U-23: Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia AFC U-23 dan Kalahkan Korsel

Selain melalui PBB, Menlu Retno juga terus menjaga komunikasi dengan mitra-mitranya untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, terutama dalam menghadapi konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina di Jalur Gaza, serta konflik Israel-Iran yang baru-baru ini memanas.

Retno telah berbicara melalui telepon dengan Menlu Hongaria, dan juga dengan Menlu Kanada saat pertemuan para Menlu G7 di Italia pekan lalu.

Menurut Retno, penting bagi semua pihak untuk berupaya mengurangi eskalasi konflik agar tidak meluas ke wilayah lainnya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan menghadiri KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Gambia pada 4-5 Mei mendatang, di mana ia akan ikut dalam pertemuan tingkat menteri yang akan membahas isu Palestina.

Meskipun mendapat dukungan dari 12 anggota Dewan Keamanan PBB dan dua negara yang abstain, yaitu Inggris dan Swiss.

Pada 18 April 2024, Amerika Serikat menggunakan hak veto-nya untuk menghalangi resolusi yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu! Berikut Ini Adalah Penyebab dan Gejala Konstipasi, Simak Selengkapnya

Untuk sebuah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bisa disahkan, minimal dibutuhkan sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.

Permohonan Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB muncul saat terjadi serangan yang mematikan oleh Israel di Jalur Gaza, yang terjadi setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 yang dilakukan oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang kebijakannya terhadap Amerika Serikat setelah keputusan veto di Dewan Keamanan PBB.

Abbas menegaskan bahwa Otoritas Palestina akan meninjau kembali hubungan bilateral dengan Amerika Serikat untuk melindungi kepentingan, tujuan, dan hak-hak rakyat Palestina.

Presiden Abbas mengkritik veto AS terhadap permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB sebagai "agresi terang-terangan terhadap hak, sejarah, negeri, dan kesucian rakyat Palestina".

Baca Juga: RM BTS Siap Merilis Album Solo Kedua ‘Right Place, Wrong Person’, Janjikan Lirik Lagu yang Jujur

Menurut Abbas, sementara dunia mendukung penerapan hukum internasional dan hak Palestina, Amerika Serikat terus mendukung pendudukan dan menolak untuk membuat Israel menghentikan perang genosida yang mereka lakukan.

Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada tahun 2012.

Status sebagai negara pengamat memungkinkan utusan Palestina untuk berpartisipasi dalam persidangan dan organisasi-organisasi PBB, namun Palestina tidak memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, beberapa negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan PBB.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler