Tindakan Pertama Dewan Keamanan PBB untuk Gencatan Senjata di Jalur Gaza sejak Pecahnya Perang Israel-Hamas

- 9 Desember 2023, 09:58 WIB
Tindakan Pertama Dewan Keamanan PBB untuk Gencatan Senjata di Jalur Gaza sejak Pecahnya Perang Israel-Hamas
Tindakan Pertama Dewan Keamanan PBB untuk Gencatan Senjata di Jalur Gaza sejak Pecahnya Perang Israel-Hamas /ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa./

SRAGEN UPDATE - Pada Jumat, Irlandia mengumumkan dukungannya terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendorong untuk mencapai gencatan senjata yang bersifat kemanusiaan di Gaza, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu.

Resolusi tersebut akan menekankan perlunya segera mencapai gencatan senjata yang kemanusiaan, perlindungan terhadap warga sipil, kepatuhan terhadap hukum internasional, pembebasan sandera tanpa syarat, serta pentingnya akses kemanusiaan yang mendesak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin melalui platform media sosial X.

Baca Juga: Tangkap Agen Penyelundup: Keuntungan Rp. 3,3 Miliar dari Imigran Rohingya

Selain itu, Michael Martin mengucapkan dengan tegas bahwa Dewan Keamanan PBB harus segera bertindak.

PBB merilis jadwal kegiatan yang menunjukkan bahwa Dewan Keamanan akan mengadakan pertemuan pada Jumat pukul 09.00 pagi waktu New York untuk membahas situasi di Timur Tengah, termasuk permasalahan di wilayah Palestina. 

Hal ini berarti pertemuan tersebut akan berlangsung pada Jumat malam waktu Indonesia Barat.

Setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengirimkan surat pada tanggal 6 Desember kepada Dewan Keamanan, pertemuan tersebut diadakan untuk mendesak langkah cepat dalam menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Guterres menyerukan perlunya gencatan senjata kemanusiaan dengan segera.

Pada 15 November 2023, Dewan Keamanan PBB telah menghasilkan satu resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza. 

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x