“Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan kami telah melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Organisasi Berbahaya kami," kata juru bicara Facebook.
TikTok akan menghapus konten yang mendukung atau memuji kelompok militan tersebut. Hal itu pun juga dilakukan YouTube untuk mengakhiri konten yang dioperasikan oleh Taliban.***