Google Ancam Potong Gaji Hingga Pecat Karyawan yang Belum Divaksin

- 18 Desember 2021, 17:14 WIB
Kantor Google
Kantor Google /SUNDRY PHOTOGRAPHY/Zdnet

SRAGEN UPDATE - Dilansir dari Al Jazeera mengutip laporan CNBC, Google Alphabet Inc rupanya telah menginformasikan kepada seluruh karyawannya bahwa mereka akan menerima pemotongan gaji atau bahkan dipecat apabila tidak mematuhi aturan terbaru perusahaan perihal vaksinasi COVID-19.

Dalam sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google menyebutkan bahwa setiap karyawan memiliki tenggat waktu hingga 3 Desember 2021 untuk mengkonfirmasi status vaksinasi mereka.

Mereka diminta untuk mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti vaksinasi, atau mengajukan dokumen pengecualian medis, untuk karyawan yang belum dapat menerima suntikan vaksin.

Setelah tanggal yang telah ditetapkan tersebut, pihak Google mengatakan akan mulai menghubungi satu per satu karyawan yang belum mengunggah status vaksinasi dan mereka yang permintaan pengecualian vaksinasinya tidak disetujui.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ini 5 Film MCU Pasca Spiderman: No Way Home, Beserta Storyline

Karyawan aktif yang tidak mematuhi aturan vaksinasi mulai tanggal 18 Januari 2022 akan beralih status menjadi "cuti administrasi berbayar" selama 30 hari.

Diikuti oleh status "cuti pribadi yang tidak dibayar" hingga enam bulan dan dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Saat ini sebagian besar wilayah di Amerika Serikat, termasuk Silicon Valley tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan varian virus corona Omicron terbaru.

Hal ini memaksa setiap perusahaan untuk mengevaluasi kembali rencana untuk memanggil karyawannya kembali bekerja di kantor.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Al Jazeera Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah