Google Ancam Potong Gaji Hingga Pecat Karyawan yang Belum Divaksin

- 18 Desember 2021, 17:14 WIB
Kantor Google
Kantor Google /SUNDRY PHOTOGRAPHY/Zdnet

SRAGEN UPDATE - Dilansir dari Al Jazeera mengutip laporan CNBC, Google Alphabet Inc rupanya telah menginformasikan kepada seluruh karyawannya bahwa mereka akan menerima pemotongan gaji atau bahkan dipecat apabila tidak mematuhi aturan terbaru perusahaan perihal vaksinasi COVID-19.

Dalam sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google menyebutkan bahwa setiap karyawan memiliki tenggat waktu hingga 3 Desember 2021 untuk mengkonfirmasi status vaksinasi mereka.

Mereka diminta untuk mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti vaksinasi, atau mengajukan dokumen pengecualian medis, untuk karyawan yang belum dapat menerima suntikan vaksin.

Setelah tanggal yang telah ditetapkan tersebut, pihak Google mengatakan akan mulai menghubungi satu per satu karyawan yang belum mengunggah status vaksinasi dan mereka yang permintaan pengecualian vaksinasinya tidak disetujui.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ini 5 Film MCU Pasca Spiderman: No Way Home, Beserta Storyline

Karyawan aktif yang tidak mematuhi aturan vaksinasi mulai tanggal 18 Januari 2022 akan beralih status menjadi "cuti administrasi berbayar" selama 30 hari.

Diikuti oleh status "cuti pribadi yang tidak dibayar" hingga enam bulan dan dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Saat ini sebagian besar wilayah di Amerika Serikat, termasuk Silicon Valley tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan varian virus corona Omicron terbaru.

Hal ini memaksa setiap perusahaan untuk mengevaluasi kembali rencana untuk memanggil karyawannya kembali bekerja di kantor.

Amerika Serikat di bawah pemerintahan Joe Biden sendiri telah mengamanatkan kewajiban vaksinasi secara nasional.

Baca Juga: 12 Film Marvel yang Akan Rilis Setelah Spiderman: No Way Home Beserta Tanggal Rilisnya

Namun, beberapa perusahaan terkemuka AS telah menangguhkan upaya untuk mematuhi aturan vaksinasi di tengah banyaknya protes dari negara-negara bagian yang menyatakan presiden telah melampaui kewenangannya dalam mewajibkan suntikan dosis vaksinasi COVID-19.

Google, yang mempekerjakan lebih dari 150.000 orang di negara itu, tegas menyatakan sikapnya untuk tetap mengikuti kebijakan pemerintah.

Sejak bulan Juli lalu, raksasa mesin pencari itu sebenarnya telah mengatakan akan mewajibkan semua pekerja yang akan kembali bekerja untuk divaksinasi.

“Kami berharap bahwa hampir semua peran Google di AS akan berada dalam lingkup perintah eksekutif,” tulis Al Jazeera, mengutip laporan CNBC.

Baca Juga: Daftar 6 Pemeran Pendukung Paling Berpengaruh di ‘Spiderman No Way Home’, Pembuka Spoiler Film MCU?

“Siapa pun yang memasuki gedung Google harus divaksinasi sepenuhnya atau memiliki akomodasi yang disetujui yang memungkinkan mereka bekerja atau datang ke kantor,” kata perwakilan perusahaan.

Ketika dihubungi oleh kantor berita Reuters, Google tidak secara langsung mengomentari laporan CNBC tetapi mengatakan, "kami berkomitmen untuk melakukan segala kemungkinan untuk membantu karyawan kami yang dapat divaksinasi, dan dengan teguh mendukung kebijakan vaksinasi".

Awal bulan ini, Google juga telah menunda rencana untuk memanggil karyawannya kembali ke kantor tanpa batas waktu di tengah ketakutan varian Omicron dan beberapa penolakan dari karyawannya terhadap vaksinasi yang diamanatkan perusahaan.

Sebelumnya diharapkan para staf dapat kembali bekerja di kantor selama sekitar tiga hari seminggu mulai 10 Januari 2022.

Baca Juga: Muncul di Spiderman No Way Home, Apakah Tobey Maguire dan Andrew Garfield Gabung Sony dan MCU?

Meskipun Google belum menentukan kapan karyawan dapat kembali ke kantor setelah munculnya varian omicron, perusahaan berharap bahwa sebagian besar tenaga kerjanya agar tetap melakukan  pekerjaan di rumah dengan optimal.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Al Jazeera Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah