Operasi Gabungan Narkoba Internasional Amerika Serikat dan Australia Menjaring Kokain Senilai Rp10 Triliun

- 4 Maret 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi kokain/ pixabay
Ilustrasi kokain/ pixabay /

SRAGEN UPDATE — Operasi penegakan hukum bersama Amerika Serikat dan Australia membongkar jaringan narkoba internasional setelah mencegat 2,4 ton kokain di atas kapal di lepas pantai Amerika Selatan yang menuju Australia.

Kokain, terkait dengan kartel narkoba Meksiko, memiliki nilai jalanan sekitar A$1 miliar (10,339 triliun rupiah) dan setara dengan setengah dari perkiraan konsumsi tahunan Australia.

Menjadikan penyitaan tersebut salah satu yang terbesar yang melibatkan polisi Australia.

12 orang tersangka telah ditangkap dan didakwa dalam kasus narkoba tersebut.

Polisi negara bagian Australia Barat dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, 4 Maret 2023 merilis rincian untuk pertama kalinya dari operasi yang dimulai November lalu ketika Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat mencegat kapal tersebut.

Baca Juga: Ketua Komite Energi DPR Meminta Audit Fasilitas Penyimpanan Pertamina Setelah Kebakaran

Dilansir SragenUpdate.com dari Reuters.com Polisi Australia Barat mengganti kargo tersebut dengan kokain palsu.

Kokain palsu ini dikemas secara identik dan menjatuhkannya kira-kira 40 mil laut di barat ibu kota negara bagian Perth pada 28 Desember.

Tiga tersangka anggota “sindikat narkoba lengan Australia” dengan 1,2 ton kokain palsu ditangkap pada 30 Desember, setelah diduga melakukan tiga perjalanan melalui laut lepas untuk mengambil paket.

Sembilan penangkapan lainnya dilakukan hingga 13 Januari, termasuk pemberhentian lalu lintas di Great Eastern Highway, kira-kira 600 kilometer (373 mil) timur ibu kota negara bagian Perth, di mana petugas menemukan uang tunai lebih dari A$2 juta (20,679 triliun rupiah).

Menyambut keberhasilan “Operation Beech”, komisaris polisi Australia Barat Col Blanch dalam sebuah pernyataan.

“Operasi ini mengirimkan pesan kepada pengedar narkoba internasional, obat-obatan mematikan Anda tidak diterima di sini.”

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Puan Minta Pemda lakukan Pasar Murah

Seorang pria warga negara Amerika Serikat berusia 39 tahun termasuk di antara 12 orang yang didakwa.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah