Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat Menimbulkan Kontroversi, Mahfud MD: Harus Lawan

- 4 Maret 2023, 09:22 WIB
Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat Menimbulkan Kontroversi, Mahfud MD: Harus Lawan
Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat Menimbulkan Kontroversi, Mahfud MD: Harus Lawan /Instagram / @mohmahfudmd/

SRAGEN UPDATE – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menunda pemilu pada tahun 2024 mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

 

Baru-baru ini juga Komisi Yudisial (KY) memberikan statemen resminya mengenai kontroversi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024.

Melalui juru bicaranya, Miko Ginting mengatakan, keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini memang putusan yang kontroversial.

Selain itu juga, Komisi Yudisial RI mencermati bahwa reaksi yang ditimbulkan dari putusan ini sangat menimbulkan kotroversi ditengah masyarakat.

Baca Juga: Dakwah atau Seruan Nabi Muhammad SAW di Bukit Shafa dan Turunnya Surah Al-Lahab

“Putusan pengadilan tidak bekerja diruang hampa, karena ada aspirasi masyarakat dan juga ada nuansa yuridis dimana ada kepatuhan kepada UUD 1945 dan juga Undang-uang lainnya,” Katanya.

Komisi Yudisial sendiri akan melakukan pendalaman pada putusan yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

“Terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi, sebagai bentuk upaya pendalaman, kami akan memanggil hakim tersebut untuk melakukan klarifikasi,” Paparnya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x