untuk Menjaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri dengan Kominfo Menandatangani MoU

- 5 Januari 2023, 20:08 WIB
untuk Menjaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri dengan Kominfo Menandatangani MoU
untuk Menjaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri dengan Kominfo Menandatangani MoU /

SRAGEN UPDATE — Memorandum of Understanding (MoU) dalan Bahasa Indonesia memiliki beberapa istilah, salah satunya adalah “nota kesepahaman”.

Tujuan pembuatan nota kesepahaman adalah untuk mengadakan hubungan hukum, sebagai suatu surat yang dibuat oleh salah satu pihak yang isinya memuat kehendak.

Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia menjalin kerjasama terkait pengamanan ruang digital jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakabareskim Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, keamanan ruang digital menjadi salah satu hal yang disoroti pemerintah.

Baca Juga: 8 Anggota Keluarga Termasuk 5 Anak di Utah AS Ditemukan Tewas Tertembak dalam Rumah

Karena itu bisa terjadi pemicu perpecahan akibat informasi yang tidak bertanggungjawab disebarluaskan.

Dilansir SragenUpdate.com dari humas.polri.go.id menurut Asep Edi Suheri, catatan survei yang dilakukan Kemkominfo pasca-Pemilu 2019, sekitar 67,2 persen hoax atau berita bohong di media sosial adalah terkait isu politik.

“Persaingan politik pemilu di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024,” kata Asep Edi pada hari Kamis, 5 Januari 2023.

“Serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Wakabareskim Polri, Irjen Asep Edi Suheri berharap pada Pemilu 2024, para calon harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x