SRAGEN UPDATE – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupatan / kota.
Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, tetapi persiapannya telah dilakukan sejak 2022 sekarang.
Berikut tahapan Pemilu 2024 yang memuat jadwal dan tanggal penting dari mulai persiapan, pemilihan dan pencalonan, hingga penetapan dan pengucapan janji / sumpah yang telah dibagikan Komisi Pemilihan Umum (KPU):
PERSIAPAN
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023
- Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli – 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022
PENETAPAN DAN PENCALONAN
1. Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil: 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023
2. Pencalonan:
- Pencalonan Anggota DPD: 6 Desember 2022 – 25 November 2023
- Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota: 24 April – 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober – 25 November 2023
3. Masa Kampanye Pemilu: 28 November – 10 Februari 2024
Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak Tahun 2022: STAN hingga STMKG