SRAGEN UPDATE – KPU pada Rabu 14 Desember 2022, telah menetapkan akan ada 17 Partai Politik Nasional.
Yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Bertambah 3 partai dari sebelumnya, Pemilu pada tahun 2019 hanya ada 14 Partai Politik Nasional.
Berikut partai baru yang siap mengusung presiden Indonesia dan siap bertarung di Pemilu 2024.
Baca Juga: Ramalan Tahun 2023 dari Peramal Terkenal Seperti Baba Vanga hingga Jayabaya, Ada Peristiwa Apa Saja?
1. Partai Kebangkitan Nusantara
Dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021, Partai Kebangkitan Nusantara mengusung.
“Memperjuangkan gagasan Penguatan Wawasan Nusantara dalam Praktik Pemerintahan”.
PKN diklaim sebagai, partai yang dibangun atas konsepsi gotong royong dan kebersamaan.
Atas visi berbagai individu serta latar belakang yang beragam.