Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat Menimbulkan Kontroversi, Mahfud MD: Harus Lawan

- 4 Maret 2023, 09:22 WIB
Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat Menimbulkan Kontroversi, Mahfud MD: Harus Lawan
Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat Menimbulkan Kontroversi, Mahfud MD: Harus Lawan /Instagram / @mohmahfudmd/

Jika memang, lanjut Miko, ada pelanggaran perilaku yang dilakukan hakim atau majelis hakim akan segera melakukan pemeriksaan.

 

“Namun untuk substansi putusan, Komisi Yudisial tidak berwenang untuk menilai baik atau benarnya suatu putusan, buruk atau baiknya putusan, domain KY memang berfokus terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim maupun majelis hakim,” Tegasnya.

Komisi Yudisial juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini dan juga terkait aspek dari perilaku hakim.

Selain mendapatkan sorotan dari Komisi Yudisial, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud Md.

Dalam akun Twitternya, Mahfud Md mengatakan, putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu harus dilawan.

Baca Juga: Jelang Melawan Suriah di Piala AFC U-20 2023, Tim U-20 Indonesia Fokus Perbaiki Permainan

“Vonis PN Jakpus tentang penundaan pemilu ke tahun 2025 harus dilawan, karena tak sesuai dengan kewenangannya,” Ucapnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd.

Dirinya juga menilai putusan tersebut diluar dari yurisdiksi dan salah kamar.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah