SRAGEN UPDATE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia resmi menaikkan harga ojol (Ojek Online) terbaru hari ini, Sabtu, 10 September 2022.
Harga ojol terbaru yang naik hari ini, berlaku untuk kendaraan roda dua yang ada di Indonesia.
Penetapan harga ojol terbaru ini juga resmi diberlakukan hari ini di seluruh wilayah Indonesia yang telah terbagi ke dalam 3 zona wilayah.
Besaran kenaikan harga ojol terbaru ini terbagi dalam 3 zona wilayah dengan harga yang berbeda-beda yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas Nekat Lompat dari Jembatan Suramadu, Akhirnya Terungkap
Zona 1 meliputi wilayah Jawa (non Jabodetabek), Sumatera dan Bali.
Kemudian, Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Sementara Zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Lalu, berapa harga ojol terbaru di masing-masing 3 zona wilayah tersebut?
Dilansir SragenUpdate.com dari Instagram @indonesiabaik.id berikut harga ojol terbaru yang ditetapkan oleh Kemenhub RI pada 10 September 2022:
- Zona 1
Wilayah yang masuk ke dalam Zona 1 adalah wilayah Jawa (non Jabodetabek), Sumatera dan Bali
Adapun harga ojol terbaru yang berlaku di wilayah Zona 1 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Festival Indonesia Bertutur 2022 di Borobudur Diadakan, Ambil Tema Masa Lalu dan Masa Depan
- Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per kilometer
- Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per kilometer
- Rentang biaya jasa minimal per 4 kilometer Rp8.000 – Rp10.000
- Zona 2
Wilayah yang masuk ke dalam Zona 2 adalah wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
Adapun harga ojol terbaru yang berlaku di wilayah Zona 1 adalah sebagai berikut:
- Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per kilometer
- Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per kilometer
- Rentang biaya jasa minimal per 4 kilometer: Rp10.200 – Rp11.200
- Zona 3
Wilayah yang masuk ke dalam Zona 3 adalah wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku, dan Papua
Adapun harga ojol terbaru yang berlaku di wilayah Zona 3 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Awalnya Murah Kini Diduga Naik Harga Karena Dipaksa, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU VIVO
- Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per kilometer
- Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per kilometer
- Rentang biaya jasa minimal per 4 kilometer Rp9.200 – Rp11.000.***