Jaksa Pinangki Tersangka Kasus Suap Djoko Candra Bebas, Netizen Ramai Soroti Hukuman yang Disunat 2 Tahun

- 7 September 2022, 09:43 WIB
Jaksa Pinangki Tersangka Kasus Suap Djoko Candra Bebas, Netizen Ramai Soroti Hukuman yang Disunat 2 Tahun
Jaksa Pinangki Tersangka Kasus Suap Djoko Candra Bebas, Netizen Ramai Soroti Hukuman yang Disunat 2 Tahun /Karawangpost/Facebook/ Pinangki Sirna Malasari

SRAGEN UPDATE - Masih ingat jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menjadi tersangka kasus suap Djoko Candra?

Setelah 2 tahun menjalani masa hukuman kini jaksa cantik itu bebas bersyarat dan dapat menghirup udara segar.

Namun, usai kebebasan Pinangi, netizen justru menyoroti kejanggalan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang ini yang hanya menjalani masa hukuman tergolong sebentar.

Baca Juga: Bicara Soal Ketenaran dan Menjadi Sorotan Publik, Fuji: Lebih Bahagia Dulu Pas Jadi Orang Biasa

Diketahui dulunya Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Di usianya yang masih muda karirnya dapat dikatakan cukup melejit.

Tak main-main, Pinangki rupanya terlibat dalam sejumlah perkara korupsi.

Diberitakan ia menerima uang suap sejumlah USD 500 dari Djoko Tjandra, pencucian uang senilai 444.900 dolar Amerika, hingga pemufakatan menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Brankas Dibawa Kabur oleh Mantan Pembantu Sendiri, Dara Arafah: Masih Shock Banget

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Twitter/@miduk17


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah