David Alami Diffuse Axonal Injury (DAI) setelah Dianiaya Anak dari Pejabat Pajak, Apakah Berbahaya?

25 Februari 2023, 12:34 WIB
Menteri Agama Gus Yaqut saat menjenguk David korban penganiayaan / Tangkap Layar @Instagram gusyaqut/

SRAGEN UPDATE – Pada Senin, 20 Februari 2023 telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), diketahui pelaku merupakan anak dari pejabat pajak.

Sementara David yang masih berusia 17 tahun itu merupakan anak dari pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.

Pengacara dari David (17), Syahwan Arey menyebutkan bahwa kliennya sampai saat ini belum siuman juga.

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada cedera di bagian sarafnya (Diffuse Axonal Injury) dan ada pembengkakan di otaknya,” ujar Syahwan Arey pada wartawan pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Mengecam Gaya Hidup Mewah Jajaran Kemenkeu yang Menimbulkan Erosi Kepercayaan Masyarakat

Apa yang dialami oleh David kini ramai diperbincangkan di media sosial, terkait bagaimana penyakit tersebut dan apakah ada bahaya yang serius.

Diffuse Axonal Injury dan Bahayanya

Dikutip dari laman neuropathology, Diffuse Axonal Injury merupakan kondisi traumatis khusus yang sering dialami korban kecelakaan, atau akibat pukulan keras pada kepala.

Selama cedera itu masih berlangsung, otak besar (cerebrum) akan bereaksi bolak-balik dan berputar di sekitar batang otak bagian atas.

Biasanya kondisi perubahan di otak tersebut sulit dideteksi menggunakan CT-scan ataupun MRI.

Akibatnya ketika DAI ini bertambah parah, maka akan menyebabkan hilangnya kesadaran pada fase akut, dan kerusakan memori ingatan dalam waktu yang lama.

Pasien dengan penderita DAI juga dapat mengalami gangguan kognitif maupun kecacatan, maka dari itu pasien DAI yang membaik sekalipun tetap merasakan menurunnya fungsi kerja otak.

Sebagai informasi tambahan, David masih berada di ruang ICU karena kondisinya masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

Baca Juga: Karena Kasus Penganiayaan, Universitas Prasetiya Mulya Resmi Mengeluarkan Mario Dandy Satriyo

“Di ICU itu sejak setelah kejadian, dan sampai sekarang itu masih belum dipindahkan dari ruang ICU karena kondisinya itu masih belum siuman,” ujar Syahwan Arey selaku pengacara David.

Diketahui penganiayaan yang dialami oleh David bermula ketika pelaku MDS (20) yang mendapat pengaduan dari pacarnya yang berinisial A (15).

A mengaku mendapat perbuatan kurang menyenangkan dari David yang merupakan mantan pacarnya.

Lantas kekesalan yang dialami MDS itulah yang menyebabkan David harus terbaring di ruang ICU, akibat pukulan keras di kepala yang dilakukan oleh pelaku.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: YouTube Neuropathology

Tags

Terkini

Terpopuler