Kasus Mario Dandy Viral, Mahfud Md : Penganiayaan Anak DJP Harus diproses Hukum

- 25 Februari 2023, 09:38 WIB
Mahfud MD berkomentar terkait kasus David dianiaya oleh anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak
Mahfud MD berkomentar terkait kasus David dianiaya oleh anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak //Instagram/@mohmahfudmd

SRAGEN UPDATE – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Kepala Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, yaitu Mario Dandy Satriyo mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md .

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo memang viral, di media sosial.

Mario Dandy sendiri melakukan penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor bernama David.

Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum.

Baca Juga: Karena Kasus Penganiayaan, Universitas Prasetiya Mulya Resmi Mengeluarkan Mario Dandy Satriyo

“Tidak ada perdamaian atau pemaafan dalam hukum pidana,” Ungkapnya dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Dirinya menuturkan, kasus penganiayaan tersebut bukanlah kasus ringan dan dapat dihukum dengan hukuman yang berat.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x