6 Informasi Sistem Kelulusan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru dan Terlengkap, Yuk Simak Semuanya

25 September 2023, 18:57 WIB
6 Informasi Sistem Kelulusan CASN Kemenkumham 2023 Terbaru dan Terlengkap, Yuk Simak Semuanya /tangkap layar

SRAGEN UPDATE - Sistem kelulusan CASN Kemenkumham 2023 dapat Anda cermati jika Anda mendaftar di lembaga ini.

Informasi terkait sistem kelulusan CASN Kemenkumham 2023 bisa Anda simak di sini.

Sistem kelulusan CASN Kemenkumham 2023 meliputi beberapa hal.

Berikut merupakan sistem kelulusan CASN Kemenkumham 2023:

Baca Juga: Inilah Sinopsis Twinkling Watermelon Beserta Tempat Menonton dan Daftar Pemerannya

1. Kesesuaian Data dengan Dokumen Persyaratan

Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang jabatan pendidikan Strata 2 (S2) jenis kebutuhan Umum, Lulusan Terbaik, dan Penyajian Disabilitas berdasarkan kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Jenis khusus kebutuhan Penyayang Disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian jenis dan tingkat/derajat kriteria disabilitas.

Sementara itu, kelulusan seleksi administrasi pada kualifikasi pendidikan SLTA sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

2. Mendapat Kartu Peserta Ujian

Setelah dilakukan verifikasi, bagi pelamar yang tidak sesuai dengan persyaratan di dalamnya pengumuman maka pelamar tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga: Penjelasan Episode 6 Arthdal Chronicles 2: Saya dan Eunsom Tahu Keberadaan Satu Sama Lain

Ketika pelamar dinyatakan gugur maka dia tidak dapat diberikan kartu peserta ujian.

Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

3. Kelulusan SKD Berdasar Nilai Ambang Batas

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peraturan itu tertulis dalam Undang-Undang Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

4. Peserta SKB adalah Pelamar lulus SKD

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selain itu, peserta secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan pada masing-masing jabatan dengan memperhatikan jenis kebutuhan dan pengelompokan yang sama.

Baca Juga: Suzy dan Yang Se Jong Terlibat pada Drama Romantis Baru Doona Telah Merilis Beberapa Potongan Gambar

5. Pengukuran Tinggi Badan Dilakukan Sebelum SKB

Pada kualifikasi pendidikan SLTA sederajat, pengukuran tinggi badan dilaksanakan sebelum pelaksanaan SKB Kesamaptaan.

Apabila Pelamar tidak memenuhi persyaratan tinggi badan, pelamar tidak dapat mengikuti tahapan SKB Kesamaptaan dan tahapan seleksi selanjutnya.

6. Kelulusan Berdasar Hasil SKD dan SKB

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dengan memperhatikan jenis kebutuhan dan pengelompokan yang sama.

Demikian sistem kelulusan CASN Kemenkumham 2023 yang dilansir oleh SragenUpdate.com dari situs resmi Kemenkumham pada Senin, 25 September 2023.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler