Aplikasi BPJS, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kini Miliki Fitur Skrining untuk Cek Risiko Penyakit Berbahaya

- 28 Juni 2021, 08:43 WIB
MobileJKN.Aplikasi JKN BPJS hadirkan fitur baru untuk mendeteksi penyakit berbahaya
MobileJKN.Aplikasi JKN BPJS hadirkan fitur baru untuk mendeteksi penyakit berbahaya /Instagram/@bpjskesehatan_ri


SRAGEN UPDATE
– Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami pembaruan. Kini, aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mendeteksi adanya risiko penyakit berbahaya.
Pengecekan mengenai riwayat kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan fitur
skrining pada aplikasi.

BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan akses kemudahan layanan bagi peserta
Program JKN-KIS. Fitur skrining ini memudahkan pasien JKN mendeteksi dini risiko diabetes melitus (DM), hipertensi, jantung maupun ginjal kata Kepala BPJS Kesehatan Palu, Wahidah, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Fitur tersebut dapat diakses langsung di aplikasi Mobile JKN. Oleh karena itu, setiap orang yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan tersebut secara mandiri.

“Pengisian screening riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali. Peserta dengan
hasil screening kesehatan risiko sedang dan risiko tinggi disarankan agar melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana peserta terdaftar,” katanya.

Baca Juga: Dalami Kasus BPJS, Polri Akan Libatkan 5 Saksi

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa peserta yang memiliki risiko penyakit berbahaya akan
memperoleh pelayanan skrining kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Proses skrining tersebut dilakukan berdasarkan risiko penyakit yang diderita. Bagi peserta yang
mempunyai risiko penyakit diabetes melitus tipe 2, maka akan dilakukan pemeriksaan gula darah.

Kemudian, pemeriksaan tekanan darah bagi peserta yang memiliki risiko hipertensi. Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat dan papsmear untuk penyakit kanker leher rahim.

Sementara itu, bagi peserta yang berisiko mengalami kanker payudara akan dilakukan pemeriksaan payudara secara klinis.

Helyanita Br Surbakti, salah seorang peserta JKN-KIS menyatakan bahwa dirinya sudah sangat
terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: ANTARA NEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah