Kemenkes Tetapkan HET Obat-Obatan Covid-19 , Luhut: Main-Main Harga Langsung Hukum!

- 3 Juli 2021, 21:11 WIB
ementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yang disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin.
ementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yang disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin. /

 

SRAGEN UPDATE – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yang disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin.

“Kemarin sore (Jumat, 2 Juli 2021) kami telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK. 1.7/Menkes/4826 Tahun 2021 Tentang Harga Eceran Tinggi Obat pada Masa Pandemi Covid-19,” ucapnya selaku Menteri Kesehatan (Menkes) saat siaran pers Kemenkes RI pada Sabtu, 3 Juli 2021 di Jakarta.

Kemudian Budi menambahkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga jual tertinggi obat yang dipasarkan di apotek, rumah sakit, klinik, fasilitas kesehatan (faskes) yang berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ivermectin Hanya untuk Kerangka Uji Klinik Sesuai Publikasi WHO, Penny: Obat Cacing yang Keras

Selanjutnya Budi memberitahukan HET pada masing-masing obat dalam masa penanganan Covid-19 diantaranya Favipir 200 mg dalam bentuk tablet harga atau HET-nya adalah Rp22.500, Remdesivir dalam 100 mg injeksi dalam bentuk vial harganya Rp510.000, lalu Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul Rp26.000 dan Intravenous Immunoglobulin (ivig) 5 persen dalam bentuk infus 50 ml Rp3.262.300.

Berikutnya untuk Ivig yang 10 persen dalam 25 ml infus Rp3.965.000, Ivig 10 persen dalam 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet seharga Rp7.500 per tablet, Tocilizumab 400 mg setiap 20 ml infus dan dalam bentuk vial seharga Rp5.710.600.

Selanjutnya Tocilizumab dalam bentuk 80 mg setiap 4 ml infus dalam bentuk vial yakni Rp1.162.200, Azithromycin dalam bentuk 500 mg dalam bentuk tablet harga eceran tertingginya Rp1.700 dan yang terakhir yakni Tocilizumab 500 mg dalam bentuk infus yakni Rp95.400.

Baca Juga: Zydus Cadila, Produsen Obat India Mengajukan Izin Untuk Darurat vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News Konferensi Pers Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah