Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Lahan, Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Dipanggil KPK

- 13 Juli 2021, 10:33 WIB
Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK
Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK /Instagram/@aniesbaswedan/

SRAGEN UPDATE - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tanagh di Munjul, Jakarta Timur.

Pada saat yang bersamaan, KPK juga turut memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK menduga bahwa keduanya terlibat dalam proses pengadaan tanah di Munjul.

Sementara itu, pengadaan tanah tersebut bersumber dari APBD yang telah dibahas dan ditetapkan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," ungkap Firli dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga: Seo In Guk akan menjadi Pemeran Utama Dalam Drama Baru, Minamdang: Case Note

Menurutnya, Anies dan Prasetyo Edi seharusnya tahu betula mengenai alokasi anggaran pengadaan lahan tersebut.

Oleh karena itu, keduanya dipanggil oleh KPK unguk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Firli pun menyebut bahwa pihaknya akan berupaya untuk mengusut tuntas kasus pengadaan lahan yang telah merugikan negara sebesar Rp152 miliar tersebut.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x