SRAGEN UPDATE – Bagi kamu para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kali ini ada solusi nih bagi NIK kamu yang bermasalah pada saat pendaftaran CPNS 2021. Bisa simak disini penjelasannya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan 10 hotline aduan terkait masalah administrasi kependudukan termasuk registrasi CPNS.
Ini sebagai respons atas berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Menyebarkan Cerita Optimisme daripada Cerita Seram
Dilansir dari akun Facebook Resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil menjelaskan, "10 hotline aduan ini menerima permasalahan NIK atau nomor KK yang tidak muncul dalam proses registrasi CPNS."
Selain itu, layanan aduan ini juga berlaku secara umum ketika pelapor menemukan kendala NIK tidak muncul di sarana pelayanan publik lain.
Dengan demikian, ada 10 petugas yang akan melayani aduan yang masuk ke masing-masing nomor tersebut.
Baca Juga: Luar Biasa! Sandiaga Uno Berhasil Meraih Gelar Doktor Di Tengah Masa Pandemi
Zidan Arif juga menjamin akan terus memantau aduan yang masuk dan diharapkan kendala yang dialami pendaftar segera terselesaikan dalam waktu dekat.