SRRAGEN UPDATE– Salah satu kendala tenaga kesehatan mendaftar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 adalah habisnya masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR).
Tidak berlakunya STR membuat tenaga kesehatan tidak bisa melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id karena merupakan salah satu persyaratan wajib pelamar.
Karena hal tersebut, tenaga kesehatan dengan STR yang habis masa berlaku mengurungkan niat menjadi pelamar mengisi formasi ASN 2021.
Baca Juga: Selain Gagalnya Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2021, Ini Sanksi Lain Bagi Pemalsu Bea Materai
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 6, yaitu sebagai berikut:
1. Pelamar untuk jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi maka harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar.
2. Surat Tanda Registrasi harus masih berlaku saat pelamaran dengan dibuktikan melalui tanggal masa berlaku yang tertulis di Surat Tanda Registrasi
3. Surat Tanda Registrasi diunggah pada SSCASN.