Laptop yang diproduksi berdasarkan inisasi Kemendikbudristek tersebut akan memiliki sertifikat tingkat konten lokal (TKDN).
Enam produsen dalam negeri memiliki TKDN lebih dari 25%, yaitu Zyrexindo Mandiri Buana, Tera Data Indonesia, Supertone, Evercoss Technology Indonesia, Bangga Teknologi Indonesia dan Acer Manufacturing Indonesia.
Hal ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka memajukan program belanja produk dalam Negeri.
Selain itu diutamakan pada bidang pendidikan sebagai sarana pendukung pembelajaran dalam kemajuan teknologi dan informasi dan komunikasi.
Hal tersebut demi menjalankan semangat dari program Merdeka Belajar milik Kemendikbudristek untuk memajukan pendidikan dan digitalisasi sekolah untuk masa depan.
“Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri,” jelas Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri seperti yang dikutip dari situs resmi Kemendikbudristek.
Terkait berita dan tanggapan program tersebut, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut.
Seperti yang dikutip dari akun twitter resminya, Susi Pudjiastuti menyatakan, “Berikan uang untuk bantuan tunai langsung. Biarkan mereka memilih apa yang mereka butuhkan untuk hari itu dan membelinya.”***