Mengenai Ibadah Umrah 1443, Khairazi: Lebih Baik Kita Fokus ke Penanganan Covid-19 Terlebih Dahulu

- 1 Agustus 2021, 10:02 WIB
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi. /Foto: Dok. Kemenag/

SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini, Arab Saudi memberi kelonggaran dan kesempatan bagi warga negara lain untuk melaksanakan ibadah umrah dengan beberapa syarat.

Beberapa syarat umrah itu adalah pengharusan karantina dan syarat vaksinasi bagi warga negara lain yang hendak mengunjungi wilayah tanah suci.

Bagi kebanyakan muslim di negara Indonesia, tentunya sudah tidak sabar untuk bisa kembali melaksanakan ibadah umrah ini.

Meskipun Arab Saudi sudah membuka penyelenggaraan umrah, dari pihak Kemenag masih mendiskusikan wacana tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan, Kris Wu Akhirnya Ditahan Polisi

Dikutip SRAGEN UPDATE dari laman resmi Kemenag, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan daring dengan beberapa lembaga terkait penyelenggaraan umrah.

"Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial," kata Khoirizi pada 31 Juli 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beserta pemerintah, telah bersepakat agar lebih mementingkan program penanganan wabah Covid-19 di Indonesia terlebih dahulu.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," ujar Khoirizi.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah