Berikut Syarat Pelaksanaan Mengikuti SKD CASN 2021 Sesuai Rekomendasi Satgas Covid:-19 Swab Test, Vaksin, dll

- 24 Agustus 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CASN 2021.
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CASN 2021. /cat.bkn.go.id

SRAGEN UDPATE – Seleksi Kompetensi Dasar sebagai bagian untuk menjaring Calong Aparatur Sipil Negara (CASN) akan diselenggarakan sebentar lagi yang dimulai pada 2 September 2021.

SKD bisa diikuti oleh semua CASN yang berhasil lolos dari seleksi administrasi melalui laman SSCASN.

Untuk dapat mengikuti SKD, semua peserta CASN wajib mematuhi persayaratan, salah satunya berkaitan dengan Covid-19.

Hal ini merujuk pada rekomendasi yang diberikan oleh Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 dan tertuang dalam surat dari Badan Kepegawaian Negara perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga: Catat! Ketentuan Tambahan Bagi CASN 2021 untuk Pelaksanaan SKD

Surat tersebut dibuat pada Senin, 23 Agustus 2021 dan memuat delapan pokok pembahasan.

Mengenai syarat pelaksanaan mengikuti SKD CASN 2021 sesuai rekomendasi satgas Covid-19 dan surat dari BKN pada nomor 6 untuk mewajibkan mematuhi protokol kesehatan, berikut informasi selengkapnya:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN 2021.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah dengan masker kain di bagian luar (double masker).

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah