UPTD Puskesmas Pasawahan Adakan Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat, Lokasi, dan Jadwal Vaksin Covid-19

- 29 Agustus 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi UPTD Puskesmas Pasawahan Adakan Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat, Lokasi, Dan Jadwal Vaksin Covid-19
Ilustrasi UPTD Puskesmas Pasawahan Adakan Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat, Lokasi, Dan Jadwal Vaksin Covid-19 /WAFB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac daerah Surabaya untuk tanggal 29 – 30 Agustus 2021, Cek Info Persyaratannya!

Hal ini agar menghindari penularan virus covid-19 yang semakin menyebar.

Setiap peserta diwajibkan untuk membawa fotokopi kartu tanda penduduk atau KTP.

Dan pastikan setiap peserta sarapan terlebih dahulu agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadwal vaksinasi covid-19 dosis 1 di Wilayah Puskesmas Pasawahan

Hallo healthies sampurasun...

Mangga dibaca waktu, tempat dan persyaratannya yaa

Noted: Khusus domisili dan KTP Kecamatan Pasawahan,” tulis akun Instagram @promkes.pwk pada hari Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksin Pfizer Hadir di Jakarta, Segera Catat Syarat, Lokasi, Jadwal, dan Link Pendaftarannya

Bagi warga kecamatan pasawahan yang belum melakukan vaksinasi segera mendaftarkan diri sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Promkes PWK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah