UPTD Puskesmas Pasawahan Adakan Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat, Lokasi, dan Jadwal Vaksin Covid-19

- 29 Agustus 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi UPTD Puskesmas Pasawahan Adakan Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat, Lokasi, Dan Jadwal Vaksin Covid-19
Ilustrasi UPTD Puskesmas Pasawahan Adakan Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat, Lokasi, Dan Jadwal Vaksin Covid-19 /WAFB

SRAGEN UPDATE – UPTD Puskesmas Pasawahan akan menyelenggarakan vaksinasi covid-19 di Kecamatan Pasawahan.

Vaksinasi covid-19 dengan dosis Astrazeneca ini akan segera diberikan pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di UPTD Puskesmas Pasawahan.

Dilansir dari akun Instagram @promkes.pwk, berikut ini syarat, lokasi serta jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasawahan.

Vaksinasi covid-19 Astrazeneca dosis 1 ini akan dimulai pada Sabtu, 28 Agustus 2021 pada jam 08.00 – 12.00 WIB.

Untuk syarat pendaftarannya mudah pastikan setiap peserta merupakan memiliki KTP Kecamatan Pasawahan dan domisili.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis Jember 30 Agustus 2021, Cek Info Lengkap Jadwal hingga Persyaratan!

Kemudian vaksinasi covid-19 ini hanya akan diberikan kepada setiap peserta yang memiliki rentang usia 18-65 tahun.

UPTD Puskesmas Pesawahan sudah mempersiapkan 450 kuota peserta vaksinasi yang akan diberikan secara langsung.

Jangan lupa saat datang ke lokasi vaksinasi, setiap peserta diwajibkan untuk menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Promkes PWK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah