Cek Segera, BSU Tahap 1 dan 2 Cair, Adakah Tahap BSU Bagi Kuli dan Buruh? Ini Syarat, Daerah dan Sektornya

- 3 September 2021, 06:48 WIB
Kabar gembira BSU tahap 1 dan 2 sudah cair
Kabar gembira BSU tahap 1 dan 2 sudah cair /Instagram @Kemnaker /

 

SRAGEN UPDATE – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah mengumumkan bahwa subsidi gaji, BSU tahap 1 dan 2 telah cair dan masuk rekening para penerima BSU 2021.

Banyak yang bertanya-tanya mengenai BSU pekerja kuli atau borongan dan syarat bagi pekerja kuli atau buruh mendapatkan BSU 2021.

Besaran BSU 2021 yang diterima pekerja/buruh yaitu sebesar 1 juta rupiah sebagai subsidi 2 (dua) bulan upah.  

Sebagaimana dirangkum dari akun media sosial resmi Kemnaker berikut jawaban terkait BSU tahap 1 dan 2 cair terutama apakah BSU bagi kuli atau buruh dan syaratnya:

Baca Juga: Dugaan Pelecehan dan Perundungan oleh Karyawan KPI Pusat, Inilah Nama-nama yang Ditulis Oleh MS

Apakah pekerja borongan bisa mendapatkan BSU, Apakah pekerja kuli bisa mendapatkan BSU?

  1. BSU Tahun 2020 dan 2021 diberikan kepada pekerja/buruh dalam perjanjian kerja baik tetap maupun tidak tetap yang membayar iuran dan didaftarkan oleh perusahaan pada 4 (empat) program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif 
  2. Pekerja borongan (bulanan/mingguan/harian) tidak mendapatkan BSU sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri No.16 Tahun 2021
  3. BSU Tahun 2021 diutamakan untuk Pekerja/Buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (selain jasa pendidikan dan kesehatan)

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 BPJS Cair, 1.25 Juta Pekerja Terima Dana Tunai

Pekerja/buruh didaerah mana saja yang bisa dapat BSU?

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah