SRAGEN UPDATE – Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, para korban masih berjatuhan baik di kota maupun di desa. Pemerintah berupaya keras untuk menyelesaikan dengan cepat.
Salah satu upaya yang digalakkan adalah vaksin gratis untuk masyarakat. Termasuk vaksin gratis di Malang yang diadakan oleh Universitas Brawijaya dan Pemerintah Kota.
Memasuki bulan September, terdapat beberapa jadwal vaksin gratis covid-19 di Malang, baik dosis 1 atau dosis 2 yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan pendaftaran online.
Dibantu oleh instansi swasta, masyarakat bahu membahu untuk vaksin gratis.
Berikut jadwal dan rincian informasi vaksin gratis daerah Malang yang diadakan pemerintah kabupaten pada bulan September beserta link pendaftaran online:
Baca Juga: Ayo Vaksin, 3 Jadwal Terbaru Vaksin Gratis Malang, 4 dan 18 September 2021, Link Pendaftaran Online
- Vaksin gratis Astrazeneca dari Universitas Brawijaya (UB)
Vaksinasi gratis ini diadakan oleh kerjasama IKA UB, UB dan Badan Usaha Kesehatan (NuKes) UB untuk pegawai, keluarga besar, purna tugas, mahasiswa dan masyarakat umum.
Lokasi vaksin: Samantha Krida UB
Jadwal vaksin: 18-21 September 2021
Dosis: 7000 dosis vaksin Astrazeneca
Link pendaftaran: s.ub.ac.id/vaksinasi-ub
- Vaksin gratis Covid-19 oleh Puskesmas Kendalkerep Kota Malang
Diperuntukkan bagi warga KTP/domisili Bunulrejo, Kesatrian, Polehan, Jodipan yang mendapat vaksin dosis 1 di kegiatan serbuan vaksin stadion Gajayana.
Link pendaftaran: https://bit.ly/DAFTARVAKSINKENDALKEREP
Pendaftaran dibuka pada: 8-10 September 2021
Syarat khusus: melampirkan bukti dosis 1 di Gajayana
Jadwal pelaksanaan vaksin: 13-16 September 2021
Kuota: 150 dosis/hari
Persyaratan umum:
- Membawa KTP/KK/KIA
- Tidak dalam keadaan hamil dan/atau sakit
- Tidak positif Covid dalam 3 bulan terakhir
- Wajib menggunakan masker double
- Disarankan mengkonsumsi makanan terlebih dahulu agar memiliki stamina yang baik
- Apabila memiliki kondisi kesehatan tertentu harap berkonsultasi dengan dokter ahli yang merawat serta membawa ‘Surat Layak Vaksin’
- Wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku***