Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Daerah Jawa Barat Formasi 2021. Cek Selengkapnya!

- 7 September 2021, 13:48 WIB

SRAGEN UPDATE – Jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS telah diumumkan pada awal September 2021 yang lalu.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Namun, informasi kali ini untuk informasi SKD CPNS di wilayah Jawa Barat untuk calon CPNS formasi 2021.

Baca Juga: Rangkuman Materi TWK: Bela Negara, Pancasila, BPUPKI, dan Sejarah Amandemen UUD, Peserta CPNS 2021 Wajib Tahu

Sebagaimana pengumuman panitia seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 800/PENG-06/PANSELNAS/2021 Jawa Barat formasi 2021.

Hal penyampaian jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru pada titik lokasi Mandiri/cost sharing wilayah kerja Kantor Regional III BKN tanggal 1 September.

Diinformasikan akan dilaksanakan di Gedung Youth Centre Sport Jabar Arcamanik Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Covid-19 Purbalingga, di Lokasi Sentra Vaksinasi Kabupaten Purbalingga di Bulan September

Pelaksanaan:

Tempat: Gedung Youth Centre Sport Arcamanik

Alamat: Jl. Pacuan Kuda No. 140 Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat.

Waktu: 14-23 September 2021

 Baca Juga: Jangan Lewatkan, 5 Jadwal Vaksin Covid-19 Gratis Gresik dan Jombang Bulan September, Beserta Cara Pendaftaran

Ketentuan Umum

  1. Peserta wajib hadir sesuai jadwal tes yang telah ditentukan
  2. Hadir paling lambat 90 menit sebelum test
  3. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD
  4. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur)
  5. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD di mulai
  6. Peserta akan diberikan PIN Registrasi
  7. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
  8. Wajib membawa KTP Asli dan Kartu Peserta Ujian yang dicetak berwarna (ditujukan kepada panitia)
  9. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta ujian
  10. Membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu (jangan pensil mekanik)
  11. Menggunakan pakaian rapi dan sopan

-Dengan kemeja putih polos tidak bercorak,

- Celana untuk Pria dan Rok/Celana untuk wanita berwarna hitam polos tidak bercorak (berbahan katun)

- Pakai sepatu pantofel warna hitam.

  1. Saat tes peserta dilarang:
  2. Buku dan catatan
  3. Kalkulator gawai, smartphone, HP dan kamera dalam bentuk apapun
  4. Senjata api/sejenisnya.
  5. Peserta penyandang disabilitas dan peserta hamil pada saat kedatangan tes, harus melapor kepada panitia agar diprioritaskan antrian registrasinya.
  6. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted TEST (CAT) BKN meliputi:

Baca Juga: Siapkan 250 Dosis, UPTD Puskesmas Baki Berikan Syarat, Ketentuan dan Link Pendaftaran Vaksinasi

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal

-Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal

Dengan total jumlah 110 soal dengan waktu keseluruhan 100 (seratus) menit untuk formasi umum  dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar khusus penyandang disabilitas.

Informasi lebih lengkap DISINI

Lampiran calon PNS tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2021 DISINI.**

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: BKD Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah