SRAGEN UPDATE – Sama halnya dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pun harus memenuhi nilai ambang batas/passing grade (PG) untuk dapat lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini, ada tujuh jenis yang bisa dilamar peserta dalam satuan pendidikan TK dan SD.
Berikut nilai ambang batas/passing grade SKD PPPK Guru SD 2021 sesuai dengan guru kelas/guru mata pelajarannya:
- Guru Kelas (TK)
Materi soal teknis: Guru Kelas
Nilai ambang batas: 260
- Agama Budha (SD)
Materi soal teknis: Agama Budha
Nilai ambang batas: 325
Baca Juga: Jadwal Terbaru Vaksin Covid-19 Gratis Solo dan Jombang, Bulan September, Berikut Cara Mendaftar
- Agama Hindu (SD)
Materi soal teknis: Agama Hindu
Nilai ambang batas: 325
- Agama Islam (SD)
Materi soal teknis: Agama Islam
Nilai ambang batas: 325
Baca Juga: Drakor Hometown Cha-Cha-Cha Episode 4: Love Language Du-sik pada Hye-jin Mulai Nampak
- Agama Katolik (SD)
Materi soal teknis: Agama Katolik
Nilai ambang batas: 325
- Penjasorkes (SD)
Materi soal teknis: Penjasorkes
Nilai ambang batas: 275
- Guru Kelas (SD)
Materi soal teknis: Guru Kelas
Nilai ambang batas: 320
Sementara itu dalam mengerjakan SKD mempunyai durasi waktu berbeda untuk umum dan penyandang disabilitas sensorik netra.
Penyandang disabilitas mendapatkan waktu lebih banyak 5 – 30menit dalam masing-masing seleksi kompetensi.
Untuk lebih lengkapnya, berikut durasi waktu tiap seleksi kompetensi untuk peserta umum dan penyandang disabilitas berdasarkan seleksi kompetensinya:
- Teknis (100 soal) dengan nilai kumulatif maksimal 500
Umum: 100 menit
Penyandang disabilitas: 150 menit
- Manajerial (25 soal) dengan PG 130 dan nilai kumulatif maksimal 200
Umum: 40 menit
Penyandang disabilitas: 55 menit
- Sosial kultural (20 soal) dengan PG 130 dan nilaikumulatif maksimal 200
Umum: 40 menit
Penyandang disabilitas: 55 menit
- Wawancara (10 soal) dengan PG 24 dan nilai kumulatif maksimal 40
Umum: 10 menit
Penyandang disabilitas: 15 menit.***