SRAGEN UPDATE – Badan Kepegawaian Darah (BKD) Kabupaten Blora memberikan swab antigen gratis untuk warganya yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) 2021.
Fasilitas ini diberikan untuk peserta yang akan ujian di Blora, atau peserta asal Blora yang mengikuti ujian di luar Blora.
Swab antigen atau swab PCR merupakan hal yang harus dilakukan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK 2021. Hal itu wajib sebagai bukti untuk mengetahui apakah peserta positif atau negatif Covid-19.
Apabila positif, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan alternatif ujian dilaksanakan secara mandiri, apabila negatif maka peserta bisa mengikuti ujian pada titik yang telah ditentukan.
Surat keterangan hasil swab antigen dapat digunakan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal seleksi dengan hasil negatif/non-reaktif.
Untuk dapat menikmati fasilitas swab antigen yang diberikan BKD Blora, peserta CPNS dan PPPK 2021 wajib memenuhi persyaratan berikut ini:
Baca Juga: Cinta Laura Jelaskan Dampak Dari Normalisasi Pelecehan dan Kekerasan Seksual: Kita Punya Suara
1. Membawa KTP domisili Blora.