Simak Perbedaan 3 Titik Lokasi yang Digunakan Untuk Ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Berikut Ini!

- 12 September 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi titik lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Non guru 2021
Ilustrasi titik lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Non guru 2021 /Instagram/bkn.go.id

SRAGEN UPDATE – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nonguru 2021 sudah diadakan mulai 2 September 2021 dan hari ini sedang berjalan sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai instansi masing-masing.

Tidak hanya rentang hari yang ditentukan oleh instansi masing-masing, untuk lokasi ujian SKD pun ditentukan oleh instansi terkait.

Titik lokasi ujian SKD CPNS di tahun ini ada tiga macam yang berada di berbagai daerah di Indonesia.

Ada perbedaan di setiap titik lokasi ujian berdasarkan fungsinya. Simak perbedaan tiga titik lokasi yang digunakan untuk ujian SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021 berikut ini:

Baca Juga: Berikut 15 Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Untuk SKD CPNS 2021 di Sejumlah Daerah di Indonesia

1. Titik lokasi Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Pada titik lokasi ini, ujian dilaksanakan di BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) BKN, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

2. Titik lokasi BKN Mandiri

Titik lokasi baru yang khusus didirikan di suatu kota, di mana jumlah peserta jauh melebihi kapasitas Kanreg BKN atau UPT BKN di kota tersebut.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x