Simak Perbedaan 3 Titik Lokasi yang Digunakan Untuk Ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Berikut Ini!

- 12 September 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi titik lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Non guru 2021
Ilustrasi titik lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Non guru 2021 /Instagram/bkn.go.id

Titik lokasi ini dikelola BKN, di tahun 2021 ini terdiri dari 15 titik dari 13 kota di Indonesia dan diadakan mulai 14 September 2021. 

Pengadaan titik lokasi ujian BKN mandiri dimaksudkan agar mengurangi kerumunan dan mobilitas mengingat PPKM di sejumlah wilayah masih diterapkan untuk mengurangi penyebaran virus penyebab Covid-19.

Baca Juga: Hati-hati Dengan Website dan Bimbel CPNS dan CASN 2021. Berikut Ungkapan BKN! 

3. Titik lokasi Instansi Mandiri

Dikelola secara mandiri oleh setiap instansi, baik instansi pusat maupun instnasi daerah.

Meskipun ada perbedaan di tiga titik lokasi ujian SKD tersebut, ketiganya mempunyai satu persamaan: ujian SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer dan menerapkan live scoring.

Untuk tahun ini, live scoring di masing-masing instansi dapat dilihat di YouTube dengan channel official CAT BKN.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 Kominfo RI di 33 Titik Lokasi BKN, Aceh Sampai Jayapura

Bagi yang mendapatkan akumulasi nilai setidaknya nilai ambang batas/passing grade, peserta tersebut dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).***

 

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah