SRAGEN UPDATE – Pemerintah Provinsi di kota Kuningan, Kebumen, dan Samarinda akan adakan kegiatan jadwal, dan lokasi vaksin secara gratis
Warga Kuningan, Kebumen, dan Samarinda yang ingin mendapatkan dosis bisa mendaftar di salah satu jadwal, dan lokasi vaksin yang sedang diadakan.
Tujuan mengadakan kegiatan vaksinasi secara gratis yaitu agar bisa mudah dalam mendapatkan sistem imun yang lebih baik.
Berikut 4 jadwal, dan lokasi vaksin di berbagai kota Kuningan, Kebumen, dan Samarinda secara gratis:
Baca Juga: [SPOILER] ‘Red Notice’ Season 2, Pemain dan Teka-teki Plot Yang Belum Terungkap
1. Kuningan
Lokasi: UPT Puskesmas Ciawigebang
Hari/tanggal: Senin - Kamis
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Jenis dan kuota vaksin: Dosis 1, dan 2
Sasaran: Masyarakat umum seluruh Indonesia berusia minimal 12 tahun keatas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.
Kuota: Terbatas
Link pendaftaran dan tiket vaksin: Pendaftaran di tempat
Narahubung: Tidak terdaftar
2. Kebumen
Lokasi: UPTD Puskesmas Mirit
Hari/tanggal: AstraZeneca dosis 1, Sinovac, Moderna, dan AstraZeneca dosis 2
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Jenis dan kuota vaksin: Terbatas
Sasaran: Masyarakat Kecamatan Mirit berusia minimal 12 tahun keatas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.
Baca Juga: Faisal, Ayah Bibi Kesal Dituduh Ingin Kuasai Harta: Seandainya Dia Pernah Bertanya Pada Anaknya, Dia Malu!
Kuota: Terbatas
Link pendaftaran dan tiket vaksin: Pendaftaran di tempat
Narahubung: (0287) 6651014
3. Samarinda
Lokasi: Mako Brimob
Hari/tanggal: 27 November 2021
Waktu: Terbatas
Jenis dan kuota vaksin: Pfizer dosis 1
Sasaran: Masyarakat umum seluruh Indonesia berusia minimal 12 tahun keatas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.
Kuota: 2.000 Orang
Link pendaftaran dan tiket vaksin: Pendaftaran di tempat
Narahubung: Tidak terdaftar
4. Samarinda
Lokasi: Aula Masjid Islamic Center Samarinda
Hari/tanggal: 1 Desember 2021
Waktu: Terbatas
Jenis dan kuota vaksin: Sinopharm dosis 1
Sasaran: Masyarakat umum seluruh Indonesia berusia minimal 12 tahun keatas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.