SRAGEN UPDATE – Senin, 3 Januari 2022, penandatanganan Nota Kesepakatan terkait “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” telah dilaksanakan.
Ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kemudian, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves.
Nota ditandatangani untuk mendukung penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta, melalui dukungan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Seperti yang dijelaskan Mendagri, air minum merupakan kebutuhan dasar. Termasuk juga, penyediaan air bersih mestinya sudah jadi pelayanan dasar oleh pemerintah untuk masyarakat.
Menurutnya, masyarakat masih banyak mengandalkan sumber air tanah, dimana kebiasaan ini dapat mempengaruhi kondisi permukaan tanah, terutama di Jakarta.
"Nah ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat," ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepakatan.