Jakarta Butuh Air Minum Bersih, Mendagri dan Anies Baswedan Tandatangani Nota Kesepakatan

- 4 Januari 2022, 23:44 WIB
ILUSTRASI krisis air bersih.
ILUSTRASI krisis air bersih. /Antara

 

SRAGEN UPDATE –  Senin, 3 Januari 2022, penandatanganan Nota Kesepakatan terkait “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” telah dilaksanakan.

Ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kemudian, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves.

Baca Juga: (Spoiler) Serial Netflix All of Us Are Dead: Adaptasi Webtoon School Attack, Ini Penyebab Munculnya Zombie

Nota ditandatangani untuk mendukung penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta, melalui dukungan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Seperti yang dijelaskan Mendagri, air minum merupakan kebutuhan dasar. Termasuk juga, penyediaan air bersih mestinya sudah jadi pelayanan dasar oleh pemerintah untuk masyarakat.

Menurutnya, masyarakat masih banyak mengandalkan sumber air tanah, dimana kebiasaan ini dapat mempengaruhi kondisi permukaan tanah, terutama di Jakarta.

"Nah ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat," ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepakatan. 

Baca Juga: Pedoman Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di DKI Jakarta, Ini 21 Hal yang Harus Diperhatikan Supaya Bisa Terlaksana

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x