Dalam hal mediasi dan memfasilitasi kerjasama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, memang betul Kemendagri menjadi salah satu jembatan, yakin melalui Menteri PUPR.
Kerjasama dipercepat langkahnya karena juga mendapat dukungan dari Menko Marves.
Selama infrastruktur SPAM tersebut, Kemendagri akan membantu memonitor, terutama terkait kebutuhan dokumen yang berhubungan dengan administrasi pemerintah.
Dokumen diantaranya, dokumen perencanaan, baik tingkat menengah maupun per tahun melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
Di lain sisi, Mendagri mengingatkan, karena kerja sama dilakukan antara pemerintah dan badan usaha, jangan sampai terjadi moral hazard.
Yang dimaksud dengan moral hazard, berdasarkan kemenkeu.go.id, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pemegang saham bank tidak seluruhnya diketahui oleh deposan.
Hal tersebut sama saja melanggar kontrak, karena kegiatan dilakukan secara tidak transparan.
Baca Juga: 7 Jenis Makanan Pemiliki Nutrisi Terpadat Di Dunia, Pecinta Drakor Pasti Tahu Salah Satunya
Mendagri mengatakan, agar masalah tarif dapat disesuaikan secara pas di kemudian hari.
Kegiatan juga perlu adanya payung regulasi berupa Peraturan Daerah. Untuk urusan ini, Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) akan memfasilitasinya hingga ke tingkat DPRD.