SRAGEN UPDATE – Vaksin untuk anak sudah mulai menjadi hal wajib bagi masyarakat Indonesia.
Ketentuan vaksin yang awalnya hanya boleh dilakukan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sekarang berubah menjadi diperbolehkan juga untuk anak.
Anak yang diperbolehkan melakukan vaksin yaitu anak mulai dari usia 6-11 tahun. Ketentuan ini berlaku sejak 14 Desember 2021.
Vaksin pada anak-anak diperbolehkan agar mencegah penularan dari orang-orang sekitarnya, baik keluarga atau kerabatnya yang mempunyai resiko tinggi Covid-19.
Hal ini juga dilakukan agar pembelajaran tatap muka di sekolah bisa segera berlangsung. Vaksin pada anak membantu menjaga daya imunitas mereka dan mencegah penularan virus saat mereka di sekolah.
Syarat-syarat umum yang wajib diperhatikan saat anak akan melakukan vaksinasi adalah:
1. Anak wajib sarapan sebelum melakukan vaksinasi