Apa Itu Vaksin Booster Covid-19? Ini Penjelasan, Target dan Syarat untuk Mendapatkan Vaksinasinya

- 18 Januari 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster /Wir_Pixs/Pixabay.com
 
SRAGEN UPDATE – Apa itu vaksin booster Covid-19? Mungkin masih banyak kalangan masyarakat yang belum memahaminya dan memerlukan penjelasan lebih lanjut.
 
Selain untuk sumber pengetahuan supaya bisa berbagi informasi terkait apa itu vaksin booster Covid-19 kepada orang lain, pembahasan kali ini mungkin akan membantu kalian tidak ragu untuk melakukan vaksinasi.
 
Sama halnya dengan pemberian vaksin 1 maupun 2, booster juga bertujuan untuk menanggulangi bahaya Covid-19 yang masih bisa mengancam kesehatan kita.
 
Terlebih saat varian baru Covid-19 yaitu Omicron juga sudah memasuki wilayah negara kita. Varian baru memiliki tingkat ancaman yang juga baru, maka dari itu vaksin booster Covid-19 sangat dibutuhkan.
 
Vaksinasi dosis lanjutan atau booster telah resmi dimulai serentak di Indonesia sejak 12 Januari 2022 lalu, dan target sasarannya adalah 21 juta orang di bulan tersebut.
 
Bagi kalian yang masih bertanya-tanya apa itu vaksin booster Covid-19 dan kenapa masih harus vaksin padahal sudah menerima dua dosis sebelumnya?
 
Berikut ini adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seputar vaksin booster Covid-19, dan mari kita pahami bersama!
 
Apa itu vaksin booster Covid-19?
 
Vaksin booster Covid-19 adalah vaksin yang diberikan kepada seseorang setelah ia mendapatkan dosis pertama dan kedua (dosis lengkap vaksin primer).
 
Apa perbedaan vaksin primer dan vaksin booster?
 
Vaksin primer adalah vaksinasi yang diberikan berupa dosis 1 dan 2. Bertujuan untuk memberikan imunitas atau kekebalan terhadap penyakit Covid-19 dalam jangka waktu tertentu.
 
Vaksin primer diberikan secara homolog, yaitu jenis vaksin 1 dan 2 adalah sama. Misalnya pertama Sinovac maka yang kedua pun Sinovac.
 
Sedangkan vaksin booster adalah vaksinasi yang diberikan setelah seseorang mendapatkan dosis primer lengkap (vaksin 1 dan 2). 
 
Vaksin booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Jadi kenapa harus menerima vaksin booster adalah supaya memiliki kekebalan lebih lama dari sebelumnya.
 
Vaksin booster diberikan secara homolog dan heterolog. Homolog misalnya dosis 1 dan 2 Sinovac, boosternya pun sama yaitu Sinovac. Heterolog misalnya dosis 1 dan 2 Sinovac, maka boosternya berbeda yaitu bisa Pfizer namun setengah dosis.
 
Siapa target vaksinasi booster Covid-19?
 
Vaksinasi booster Covid-19 diberikan secara gratis untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais (memiliki masalah terkait kekebalan tubuh).
 
Hal yang paling penting adalah bahwa orang yang akan melakukan vaksinasi booster Covid-19 harus sudah menerima vaksin 1 dan 2 sebelumnya.
 
Apa syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster Covid-19?
 
Syarat utama penerima vaksin booster Covid-19 sudah pasti untuk seseorang yang sudah menerima vaksin 1 dan 2 sebelumnya dan berusia 18 tahun ke atas.
 
Tiket jadwal vaksinasi bisa dicek di aplikasi Pedulilindungi. Di sana kalian bisa melihat apakah sudah menerima tiket dan jadwal vasksinasi booster atau belum.
 
Jika kalian tidak menemukan tiket dan jadwal di aplikasi Pedulilindungi, kalian bisa datang langsung ke tempat pelayanan fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin booster. Tentunya dengan membawa KTP dan menunjukkan sertifikat dosis 1 dan 2. 
 
Kapan bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19?
 
Ada jarak dari dosis 1 dan 2 sebelum melakukan vaksinasi booster Covid-19, yaitu selama 6 bulan setelah dosis 2.
 
Apa saja jenis vaksin booster Covid-19 yang diberikan?
Jenis vaksin booster Covid-19 tidak bisa dipilih secara bebas oleh penerimanya. Karena penerimaan booser didasarkan apda riwayat vaksin primer yang telah didapat.
 
Berikut ini adalah kombinasi terbaru yang diinformasikan Kementrian Kesehatan RI terkait jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa didapatkan.
 
Heterolog: 
1) AstraZeneca (dosis 1) + AstraZeneca (dosis 2) + ½ dosis Moderna (booster)
2) AstraZeneca (dosis 1) + AstraZeneca (dosis 2) + ½ dosis Pfizer (booster)
3) Sinovac (dosis 1) + Sinovac (dosis 2) + ½ dosis AstraZeneca (booster)
4) Sinovac (dosis 1) + Sinovac (dosis 2) + ½ dosis Pfizer (booster)
 
Berdasarkan hasil riset dan persetujuan penggunaan vaksinasi booster, Kemenkes juga menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
 
Berdasarkan riset, pemberian kombinasi booster di atas telah terbukti aman dan efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi primer lengkap.
 
Itulah beberapa jawaban yang mungkin bisa menjelaskan mengenai hal-hal yang menjadi pertanyaan kalian seputar vaksinasi booster Covid-19. Bagi prioritas penerima booster atau kalian yang sudah mendapatkan jadwalnya, yuk vaksinasi!***
 

Editor: M Boby Hasan Arfani

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x