Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara, 20-22 dan 24-29 Januari 2022, Tersedia Vaksin Anak Dosis 1 dan 2, Lokasi

- 19 Januari 2022, 12:04 WIB
Ilustrasu: Tarif Vaksin Booster Belum Ditemtukan, Info yang Beredaran Hanya Perkiraan, Pemerintah Masih Nunggu Rekomendasi ITAGI
Ilustrasu: Tarif Vaksin Booster Belum Ditemtukan, Info yang Beredaran Hanya Perkiraan, Pemerintah Masih Nunggu Rekomendasi ITAGI /Geralt/Pixabay

SRAGEN UPDATE - Serbuan vaksinasi Booster TNI-Walubi  pada jadwal 20-22 dan 24-2 9 Januari 2022 akan diadakan untuk masyarakat umum dan vaksin anak di lokasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat.

Bagi para peserta yang telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2 di lokasi Jakarta Utara cara untuk segera mendaftar di jadwal vaksin Booster dan vaksin anak pada 20-22 dan 24-29 Januari 2022  sesegera mungkin. 

Vaksin Booster di Jakarta Utara pada jadwal 20-22 dan 24-29 Januari 2022 gratis untuk masyarakat dan peserta dengan datang ke lokasi vaksin dan mendaftar registrasi secara online.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Gratis Binjai dan Medan Sumatera Utara 19-22 Januari 2022 di Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Adapun vaksinasi akan dilaksanakan di Hall  C1, Jiexpo  Kemayoran pada pukul 09.00-15.00 WIB.  Para peserta diharapkan untuk datang tepat pada waktunya.

Vaksinasi ini ini menyediakan vaksin Booster Pfizer  untuk peserta dengan usia 18 tahun keatas dengan persyaratan sebagai berikut:

  1.  Sudah mendapatkan e-ticket  dari aplikasi pedulilindungi
  2.  6 bulan sesudah vaksin kedua
  3. Untuk penyintas covid-19 tervaksin  kedua minimal 6 bulan, Dengan gejala ringan minimal 1 bulan setelah sembuh dan gejala berat minimal tiga bulan setelah sembuh.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Umum dan Anak Dosis 1 dan 2 di Ciomas dan Surabaya Pada 19 – 22 Januari 2022

Selain vaksinasi Booster. Panitia juga menyediakan vaksin dosis 1 dan 2 jenis Sinovac  untuk anak usia 6 tahun keatas. Adapun syaratnya membawa KK dan didampingi oleh orangtua. 

Bagi peserta yang hendak melakukan vaksin anak dan juga vaksin booster untuk mendaftarkan diri melalui registrasi secara online dengan 2 cara:

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Dinkes DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x