Hati-hati Sistem Tilang INCAR, Dipantau Kamera Mobil Polisi Lalu Lintas

- 31 Januari 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi Tilang INCAR oleh polisi lalu lintas
Ilustrasi Tilang INCAR oleh polisi lalu lintas /Humas Polda Banten./

 

SRAGEN UPDATE – Jika dahulu sistem tilang dilakukan oleh petugas kepolisian yang mengawasi di beberapa titik, saat ini terdapat teknologi bernama INCAR.

INCAR merupakan kepanjangan dari Intergrated Node Capture Attitude Record, merupakan aplikasi pengembangan dari ETLE yang telah ada sebelumnya.

ETLE memiliki teknologi dengan kamera statis yang merekam pelanggaran lalu lintas di titik tertentu seperti lampu merah.

Sedangkan teknologi pada aplikasi INCAR ini dipasang di mobil patrol Polantas yang bergerak dinamis di berbagai wilayah.

Baca Juga: Yuk Jadi Pengendara Patuh Lalu Lintas, Pahami Daftar Tilang Berikut Ya!

Mobil Polantas memiliki ciri-ciri warna mobil biru putih dengan garis merah.

Pihak kepolisian terus melakukan inovasi agar sistem tilang lebih mutakhir dari sebelumnya.

Sistem tilang INCAR ini nantinya para pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat ke alamat rumah sesuai plat nomor yang digunakan.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @satlantaspolresmadiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x