SIMAK UI 2022: Info Lengkap tentang 8 Jenis Penerimaan, Tanggal Pendaftaran, Ujian, Hasil, Biaya, dan Alur

- 8 Juni 2022, 20:42 WIB
SIMAK UI 2022: Info Lengkap tentang Jenis Penerimaan, Tanggal Pendaftaran, Ujian, Hasil, Biaya, dan Alur
SIMAK UI 2022: Info Lengkap tentang Jenis Penerimaan, Tanggal Pendaftaran, Ujian, Hasil, Biaya, dan Alur /Tangkap Layar Instagram/@univ_indonesia

3. Memilih prodi / jurusan

  • Pilihlah jurusan sesuai jurusan dan jenjang yang terseda.
  • Untuk SIMAK UI S1 Reguler, S1 paralel, dan D3 / D4 vokasi, dapat memilih hingga total 6 prodi.
  • Biaya untuk 2 prodi adalah Rp500.000, setiap penambahan 1 prodi maka biaya pendaftaran ditambah Rp100.000

4. Verifikasi dan Unggah Dokumen (Khusus kelas Internasional, kelas lainnya tidak perlu melakukan verifikasi)

  • Setelah mengisi formulir online dan mengklik simpan, langsung menuju laman unggah dokumen.
  • Setelahnya Anda akan mendapatkan 9 digit nomor pendaftaran.
  • Cek kembali data yang telah diinput, lalu klik verifikasi (hingga muncul tanda centang hijau).
  • Setelah selesai melakukan verifikasi, Anda baru dapat melanjutkan ke tahap pembayaran.

5. Pembayaran

  • Panduan mengenai pembayaran dapat diperoleh di tautan: https://penerimaan.ui.ac.id/page/payment
  • Untuk kode bayar, dapat menggunakan 9 digit nomor pendaftaran
  • Apabila mengalami kendala, bisa mendatangi teller BNI / Bank Mandiri, dengan membawa uang tunai. Sampaikan bahwa hendak pembayaran SIMAK UI, sebutkan nomor pendaftaran ke teller.
  • Setelah membayar, peserta tidak dapat lagi mengubah pilihan jurusan maupun urutannya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023 : Prediksi Formasi dan Hasil Pertandingan Indonesia Vs Kuwait

6. Pencetakan Kartu dan Ujian

  • Setelah pembayaran terdeteksi di akun Anda, tunggu periode pencetakan kartu untuk mengunduh kartu ujian.
  • Setelah mencetak kartu ujian, Anda dapat mengecek detail terkait tata cara ujian beserta jadwalnya.

Itulah alur pendaftaran SIMAK UI 2022. Persiapkan dengan baik yaa, jangan lupa berdoa!***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah