SRAGEN UPDATE- Simak cara turun daya listrik Perusahaan Listrik Negara tahun 2022.
Cara turun daya listrik PLN 2022 hingga syarat dan prosedur pengajuannya dalam ulasan kali ini.
Dilansir SragenUpdate.com dari situs PLN, Pemerintah akan secara resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) mulai awal Juli 2022.
Adanya kebijakan tersebut diputuskan sesuai yang terdapat dalam Surat Menteri ESDM No.T-162 TL.04 MEM.L 2022 tertanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022).
Namun Anda tak perlu khawatir adanya kenaikan tarif dasar listrik yang akan berlaku pada awal Juli 2022 adalah mereka yang mengonsumsi di atas 3.500 VA (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P4) atau golongan pelanggan non subsidi.
Adanya kenaikan akan disesuaikan yakni dari Rp 1.444.7 per kwh menjadi Rp 1.699.53.
Sementara yang berada di bawah daya tersebut otomatis tidak akan terkena dalampak kenaikan listrik pada Juli 2022.
Meskipun begitu bagi Anda yang tetap ingin mengajukan penurunan daya listrik dapat melakukannya mulai saat ini.
Lagipula PT PLN memberikan keleluasaan kepada para pelanggannya untuk mengajukan penurunan daya listrik jika memang dirasa membebani.
Baca Juga: Guna Capai Target Bauran EBT, PLN Kembangkan PLTS Terapung Cirata
Lantas apa saja syarat dan bagaimana prosedur dalam menurunkan daya listrik?
Dikutip dari laman resmi PLN sebelum melakukan permohonan penurunan data listrik pelanggan harus menyiapkan beberapa syarat-syaratnya terkebih dulu.
- Syarat penurunan daya listrik
Nomor IDS pelanggan. Nama dan nomor identitas pemilik (sesuai KTP).
Baca Juga: PLN Ungkap Pasokan Listrik Selama PPKM, Rekomendasikan Pakai PLN Mobile
Detail alamat lengkap lokasi dan nomor yang bisa dihubungi.
Surat kuasa (untuk pemohon apabila mengajukan atas permohonan orang lain).
Meski untuk melakukan pengajuan penurunan daya listrik, pelanggan tetap harus diwajibkan melunasi segala tagihan yang tertanggung dalam bulan tersebut.
- Prosedur pengajuan penurunan daya listrik
Mengenai penurunan daya listrik masyarakat dapat mengunjungi kantor PLN terdekat dengan lokasi rumah Anda.
Namun jika Anda ingin lebih praktis sebaiknya dapat mengurus penurunan daya listrik secara online.
Untuk melakukannya secara online Anda harus lebih dulu mengunduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor telepon aktif.
Lakukan juga proses verifikasi dan upgrade akun dengan upload identitas diri (KTP).
Setelah itu Anda dapat memilih menu ‘ ubahan daya dan migrasi’
Pilih ID pelanggan/nomor meter dan pilih lokasi yang sesuai dan diinginkan.
Pilih ‘lanjutkan’ untuk permohonanan perubahan daya.
Tentukan produk baik meteran listrik atau token (prabayar) sesuai yang dibutuhkan.
Masukkan data diri dengan lengkap dan lanjut kirim permohonan turun daya tersebut.
Nantinya akan muncul ringkasan data pengajuan turun daya, cek dulu dan pastikan sudah tepat.
Jika sudah, Anda tinggal ceklist pada ‘Syarat dan ketentuan’ yang tertera di layar. Permohonan berhasil dikirim.***