SRAGEN UPDATE – UB (Universitas Brawijaya) membuka seleksi jalur mandiri melalui nilai UTBK.
Jalur mandiri yang dibuka oleh UB diperuntukkan bagi calon mahasiswa jenjang Diploma III (D3), Diploma IV (D4), dan Sarjana (S1).
Dilansir SragenUpdate.com dari website Selma UB, berikut persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa saat ingin mengikuti seleksi jalur mandiri UB:
1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Pendaftaran Pengguna Subsidi BBM Pertalite dan Bio Solar Untuk Mobil Resmi Dimulai 1 Juli 2022
2. Pendaftar merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan juga Paket C tahun 2020, 2021 dari sekolah terakreditasi yang telah memiliki ijazah.
3. Pendaftar merupakan siswa kelas XII SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2022 dari sekolah terakreditasi yang apabila belum memiliki ijazah WAJIB memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL).
Bagi lulusan tahun 2022 yang nantinya dinyatakan diterima di Universitas Brawijaya, WAJIB mengunggah dokumen kelulusan yaitu SKL/Ijazah pada saat registrasi.
Siswa yang tidak dapat membuktikan dokumen kelulusan, maka akan dibatalkan statusnya sebagai calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya.