Mantan Presiden ACT Ungkap Asal Dana Ketika Penyidikan, Kasus Penyelewengan Dana Umat

- 17 Juli 2022, 12:28 WIB
Mantan Presiden ACT Ungkap Asal Dana Ketika Penyidikan, Kasus Penyelewengan Dana Umat
Mantan Presiden ACT Ungkap Asal Dana Ketika Penyidikan, Kasus Penyelewengan Dana Umat /

SRAGEN UPDATE – Kasus penyelewengan dana umat oleh ACT memasuki proses penyelidikan keenam pada hari Jumat, 15 Juli 2022.

Ahyudin selaku mantan Presiden ACT mengungkapkan asal dana ACT dalam penyelidikan yang dilakukan di Bareskrim Polri tersebut.

ACT atau Aksi Cepat Tanggap dilaporkan karena diduga melakukan pemotongan uang sebesar 13,7 persen dari besaran potongan donasi maksimal sebesar 10 persen dari uang yang diperoleh.

Pada pemeriksaan keenam, mantan Presiden ACT mendapat 19 pertanyaan selama hampir 12 jam.

Baca Juga: Musim Kemarau Tapi Masih Sering Hujan: Ini Penjelasan dari BMKG

Dilansir dari PMJ News, pertanyaan tersebut banyak menyinggung tentang asal dana operasional ACT.

“Poin pentingnya, dalam mengelola dana sosial, kemanusiaan di ACT. Berapa sih, dari dana kemanusiaan yang diterima ACT yang digunakan untuk biaya operasional ACT,” kata Ahyudin kepada wartawan, Sabtu 16 Juli 2022.

Ahyudin juga mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana bantuan ada arahan dari Dewan Syariah ACT.

Ia mengungkapkan bahwa hak kelola dana operasional berada di kisaran 20 sampai 30 persen.

“Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari ketua Dewan Syariah ACT tertulis, bahkan hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20 - 30 persen,” ucap Ahyudin seperti yang dilansir dari PMJ News, Sabtu 16 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x