ACT Diduga Menyelewengkan Dana Umat, Ketua PPATK: Ada Indikasi Transaksi Menyimpang

- 5 Juli 2022, 11:28 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. /Antara/Asep Firmansyah/pri.

SRAGEN UPDATE – Kasus terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT alias Aksi Cepat Tanggap baru-baru ini viral di media sosial, khususnya Twitter.

ACT merupakan organinasi yang bergerak di bidang sosial. Fokusnya yaitu pada penanggulangan bencana, dari fase darurat hingga pasca-bencana.

Akibat adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tersebut, Pemprov DKI berencana untuk melakukan evaluasi kerja sama dengan organisasi tersebut.

Lebih lanjut, penyelidikan terkait kasus ACT pun dibuka dengan pulbaket oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pulbaket merupakan sebutan untuk pengumpulan data serta keterangan.

Baca Juga: 5 Beasiswa di Indonesia yang Memberikan Fasilitas Tempat Tinggal GRATIS

Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan.

Hal itu menurut keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Senin, 4 Juli 2022 di Jakarta.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” ucap Dedi.

Sementara itu, Ivan Yustiavandana menyebutkan adanya indikasi penyelewengan dana untuk pribadi dan terkait dugaan aktivitas terlarang.

Halaman:

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah