Kominfo Buka Blokir PayPal Sementara

- 1 Agustus 2022, 15:26 WIB
Kominfo Buka Blokir PayPal Sementara
Kominfo Buka Blokir PayPal Sementara /Pixabay/Mohamed_hassan

SRAGEN UPDATE – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (KOMINFO) membuka blokir PayPal sementara, hal tersebut mulai terhitung sejak Senin, 1 Agustus 2022 hingga Jumat 5 Agustus 2022.

Pembukaan blokir secara sementara dilakukan setelah kominfo mendengar masukan terkait masih banyaknya dana masyarakat Indonesia yang tersimpan di aplikasi tersebut.

“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal.

Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Jakarta, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Masih Coba Komunikasi Perihal PSE dengan Berbagai Platform

Dirjen Semuel meminta masyarakat Indonesia untuk menggunakan kesempatan tersebut guna memindahkan dananya ke aplikasi lain.

Menurutnya, saat ini banyak aplikasi dan layanan digital untuk pembayaran yang bisa digunakan.

“Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan. Kita sudah punya layanan-layanan digital untuk pembayaran, layanan digital banking juga ada,” ujarnya.

Disampaikan oleh Dirjen Semuel, hingga saat ini belum ada komunikasi dan korespondensi dengan pihak PayPal terkait pendaftaran PSE.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x