Menuai Banyak Protes, Kominfo Buka Pemblokiran Platform Paypal untuk Sementara

- 31 Juli 2022, 13:59 WIB
Menuai Banyak Protes, Kominfo Buka Pemblokiran Platform Paypal untuk Sementara
Menuai Banyak Protes, Kominfo Buka Pemblokiran Platform Paypal untuk Sementara /Pixabay/mohamed-Hassan

SRAGEN UPDATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pemblokiran layanan platform PayPal untuk sementara waktu.

Pembukaan pemblokiran dilakukan agar masyarakat dapat melakukan migrasi dana dari platform PayPal ke layanan keuangan lainnya.

“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika , Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dikutip dari Antara dalam jumpa pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

Dilaporkan bahwa platform PayPal menjadi salah satu layanan yang diblokir Kominfo pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Steam, Dota Hingga Counter Strike Sudah Komunikasi dengan Kominfo, Begini Kelanjutan Nasib Ketiganya

Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai konsekuensi karena platform PayPal belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Keputusan Kominfo itu kemudian melahirkan berbagai protes dari masyarakat yang diekspresikan melalui media sosial.

PayPal sendiri merupakan layanan yang dapat mengirim dana dari luar negeri.

Platform ini banyak digunakan oleh masyarakat terutama mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah